Gatensi Karya Konstruksi - Jakarta, 27 Februari 2025
Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Bina Konstruksi Nomor 114/KPTS/Dk/2024 tentang Penetapan Jabatan Kerja dan Jenjang Kualifikasi atas Jabatan Kerja di Bidang Jasa Konstruksi, yang secara resmi menggantikan SK Dirjen Bina Konstruksi Nomor 33/KPTS/Dk/2023, terdapat beberapa penyesuaian yang perlu menjadi perhatian seluruh pemohon sertifikasi.
Perubahan yang Berlaku
Sehubungan dengan diterbitkannya SK terbaru tersebut, dilakukan pembaruan terhadap:
• Nama Skema Sertifikasi
• Acuan Kompetensi Sertifikasi
• Persyaratan Dasar Skema Sertifikasi
Perubahan ini berlaku untuk penerbitan Sertifikat Kompetensi baru maupun perpanjangan Sertifikat Kompetensi.
Unduh Dokumen Resmi
Seluruh dokumen terkait dapat diunduh melalui tautan berikut:
Download SK DJBK Nomor 114